Bangka, Portalbatavia
Sebanyak 16 orang terkait kasus korupsi tata niaga timah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Salemba dan Cipinang, Jakarta.
Dua tersangka terakhir yakni Helena Lim (HL) dan Harvey Moeis (HM). Dua tersangka tersebut ramai menjadi perbincangan karena HL dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), sedangkan HM merupakan petinggi di perusahaan smelter timah swasta terbesar PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus suami dari artis Sandra Dewi.
“Tersangka HM dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan pers, Rabu (27/3/2024).
Dalam kasus tersebut HM disangkakan telah menghubungi MRPT alias RZ yang ketika itu menjabat Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.
Kemudian HM dan MRPT membuat kesepakatan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dengan melibatkan empat smelter swasta yakni PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN. Selanjutnya dilakukan bagi hasil keuntungan untuk para tersangka dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR).
Belakangan kejaksaan menilai penggunaan dana CSR tidak tepat sasaran dan terjadi kerusakan lingkungan yang masif dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Jauh sebelum ungkap kasus korupsi tata niaga timah dilakukan, PT Timah Tbk selaku perusahaan negara yang bernaung di bawah holding MIND ID dihadapkan pada angka penurunan ekspor yang drastis.
Selaku pemilik IUP terluas meliputi wilayah Bangka Belitung dan Dabo Singkep, Kepulauan Riau, PT Timah Tbk justru kalah ekspor dengan smelter timah swasta.
Dari catatan Babel Resources Institute (Brinst), PT Timah Tbk memiliki IUP seluas 472.000 hektar. Sementara volumen ekspornya anjlok tiga tahun beruntun. Pada 2021 volume ekspor emiten tambang berkode TINS itu tercatat 27.665 metrik ton, turun menjadi 19.825 metrik ton pada 2022. Selanjutnya pada semester 1 2023 tercatat 8.307 metrik ton.
Sementara smelter swasta seperti VIP dengan luasan IUP hanya 400 hektar mampu mengeskpor 3.168 metrik ton selama 2021. Kemudian BBTS dengan IUP 132 hektar telah mengekspor 1.799 metrik ton dalam waktu yang sama.
“Pada semester 1 2023, PT Timah Tbk selaku pemilik konsesi terbesar di Indonesia mengeskpor 8.307 MT, sedangkan gabungan smelter swasta mengekspor 23.570 MT,” kata Direktur BRINST Teddy Marbinanda saat webinar bertajuk jor-joran RKAB timah dan korupsi SDA bersama kejaksaan dan akademisi serta praktisi media, Senin (23/10/2023).
Selain hasil timah yang diselewengkan dari lahan negara, juga adanya dugaan penampungan timah dari penambangan tanpa izin (PETI) yang kemudian berimplikasi tidak adanya penerimaan negara dan perbaikan lingkungan.