Uang Palsu di Bangka Barat Gunakan Kertas Roti Tanpa Benang Pengaman

oleh
oleh

BANGKA, Portalbatavia

Uang palsu yang diedarkan oleh tersangka RDH alias Ridho (24) di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung diketahui menggunakan bahan kertas roti atau baking paper.

Kapolsek Jebus, Polres Bangka Barat Kompol Fatah Meilana mengatakan, tersangka telah mencetak uang palsu sebanyak tiga kali di kediamannya di daerah Talang Kelapa, Palembang, Sumatera Selatan.

“Menggunakan kertas roti yang diprint bolak-balik,” kata Fatah saat dihubungi, Minggu (28/9/2025).

Fatah menjelaskan, uang palsu yang dibuat tersangka tidak memiliki benang pengaman.
Selain itu, teksturnya terasa berbeda dibandingkan uang rupiah asli.

“Bila dilihat secara jeli akan terlihat bedanya dengan uang palsu, yang jelas dari segi warna dan diraba berbeda,” jelas Fatah.

Dia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi uang tunai.

Sementara tersangka ditangkap Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB tak lama setelah menggunakan uang palsu di warung ayam goreng di Desa Kelabat, Parittiga, Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan bahwa tersangka diketahui baru tiba di Jebus satu hari sebelum penangkapan.

Ia tiba dengan tujuan pribadi untuk mengunjungi pacarnya.

“Tersangka ternyata sudah beroperasi di Palembang selama kurang lebih dua bulan, berdasarkan pengakuannya. Selama di sana, diperkirakan telah mencetak uang palsu antara Rp4 juta hingga Rp5 juta,” ujar Kapolres.

Di Jebus, tersangka membawa uang palsu senilai Rp1,5 juta dalam pecahan Rp100.000. Uang tersebut sempat dibelanjakan di dua lokasi.

“Modusnya dapat kembalian uang asli,” ujar Pradana.
Kini tersangka ditahan di Mapolsek Jebus dengan barang bukti uang Rp 3,5 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan lembar pecahan Rp 100.000 merupakan uang palsu.
“Total uang transaksi diamankan bersama sepeda motor metik dengan pelat nomor Palembang,” ujar Pradana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.