Tiga Kilogram Sabu Ditemukan Terkubur di Pondok Kebun Bangka

oleh
oleh

Bangka, Portal

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar, menyusul ditangkapnya seorang pria berinisial RR alias Rio (29) pada Kamis (26/2/2026).

Dalam operasi penggerebekan di sebuah pondok kebun di wilayah Puding Besar, Kabupaten Bangka tersebut polisi juga mengamankan sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan beserta barang bukti bungkusan sabu.

“RR diamankan di sebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar,” ujar Agus di Mapolda Babel, Jumat (27/2/2026).

Penangkapan yang dipimpin oleh Iptu Doni Nopriyadi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim langsung bergerak menuju lokasi pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas awalnya menemukan sejumlah paket sabu berukuran kecil di dalam pondok.

Terungkap saat interogasi

Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku masih menyimpan paket lainnya dengan cara ditanam.

“Petugas kemudian melakukan penggalian dan menemukan paket sabu ukuran besar. Total ada 16 paket ukuran sedang dan besar dengan berat total sekitar tiga kilogram,” jelas Agus.

Selain mengamankan barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yaitu dua kotak timbangan digital, tiga bal plastik dan satu ponsel.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RR terancam jeratan hukum yang berat.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026,” tambah Agus.

Agus mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan indikasi peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Negeri Serumpun Sebalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.