Bangka, Portalbatavia
Sebanyak tiga begal bersenjata tajam menggasak uang tunai dan sejumlah barang di sebuah toko di Balun Ijuk, Merawang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Para pelaku akhirnya ditangkap polisi dalam tempo 24 jam setelah pemilik toko melaporkan adanya aksi perampokan.
“Sudah ditangkap tim Jatanras Polda dan Opsnal Polres Bangka terkait pencurian dengan kekerasan (curas),” kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah pada awak media, Jumat (13/12/2024).
Para pelaku yang diamankan yakni AP (19) dan DMA (21) warga Desa Kace Kabupaten Bangka serta VW (25) warga Desa Simpang Perlang, Bangka Tengah.
Mereka ditangkap pada Rabu (11/12/2024) malam di Desa Kace.
Tiga kawanan pelaku ini, kata Fauzan ditangkap usai tim melakukan penyelidikan terkait pencurian dengan kekerasan di salah satu toko pada malam hari yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
“Ada rekaman kamera pengintai atau CCTV di toko itu,” ujar Fauzan.
Fauzan menuturkan, aksi pencurian tiga kawanan tersebut dilakukan dengan cara mengancam serta memerlihatkan senjata tajam.
Pelaku kemudian membawa kabur uang penjualan toko sebesar Rp 12 juta dan pakan ayam jenis jagung kemasan 15 kilogram dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.
Kejadian itu telah dilaporkan pemilik toko ke layanan SPKT Polda Bangka Belitung.
“Pelaku datang ke toko milik korban menggunakan dua motor. Masuk ke toko dan langsung mengancam dengan memperlihatkan sajam yang disimpan pelaku di dalam tas, sehingga korban selaku penjaga toko merasa takut dan terancam,” jelas Fauzan.
Salah satu pelaku mengambil paksa uang yang berada di keranjang bagian bawah kasir dan pelaku lainnya juga mengambil 1 karung pakan jagung serta 3 bungkus rokok.
Selanjutnya uang hasil curian digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku AP dan keperluan lainnya.
Sementara pakan jagung masih disimpan pelaku di rumahnya di Desa Kace.
Saat operasi penggerebekan, polisi menemukan uang yang masih tersisa Rp 3.550.000 dan pakan jagung yang kini dijadikan barang bukti.
Selain itu juga diamankan dua unit sepeda motor, sebilah sajam dan dua tas milik pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk melengkapi berkas penyidikan,” pungkas Fauzan.