Tarif Masuk Pantai Pasir Padi Jadi Rp 4.000

oleh
oleh

Pangkalpinang, Portalbatavia

Mekanisme dan tarif masuk Pantai Pasir Padi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bakal diubah mulai 2025.
Tarif yang semula dihitung per kendaraan, selanjutnya diubah menjadi hitungan per orangan.

“Iya karena sudah ada perda yang dibuat jauh sebelumnya, jadi kami mengikuti untuk penyesuaian tarif masuk pantai,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Sabtu (23/11/2024).

Budi menuturkan, tarif baru yang diberlakukan mulai tahun depan masih bersifat uji coba yakni sebesar Rp 4.000 per orang.
Sebelumnya tarif yang dikenakan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 4.000 kendaraan roda empat.

Tarif yang dikenakan pada para pengunjung sudah termasuk fasilitas parkir di seluruh area pantai.

“Kami berharap pengertiannya juga karena Pantai Pasir Padi termasuk sumber pendapatan asli daerah yang akan dikembalikan lagi dalam bentuk prasarana di sana,” ujar Budi.

Diproyeksikan Pantai Pasir Padi bisa mendulang penghasilan di atas Rp 1 miliar per tahun dari pendapatan saat ini berkisar Rp 500 juta.

“Dari hasil uji coba bisa kita lihat apakah nanti berjalan dengan baik atau tidak, tarif nanti yang dihitung per orang bisa saja dibedakan menurut kategori dewasa atau anak, saat ini memang masih hitungan per orangan,” jelas Budi.

Budi optimistis kunjungan ke Pantai Pasir Padi akan terus tumbuh setiap tahunnya.

Selain adanya berbagai fasilitas yang telah dibangun, Pantai Pasir Padi berjarak dekat dari pusat kota dan Pemkot juga akan menggelar berbagai event sepanjang tahun.

Kegiatan yang sudah berjalan antara lain Festival Pehcun, layangan, road race dan gelaran acara berbagai instansi.

“Kami terbuka kalau ada kritik, yang pasti ini adalah aset pemkot yang harus kami maksimalkan apalagi dalam defisit anggaran saat ini,” pungkas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.