Tak Sanggup Kabur Makan Buah Sawit, Pengedar Narkoba Ditangkap

oleh
oleh

Belitung, Portalbatavia

Seorang pemuda berinisial DP (35) di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

DP sempat kabur selama empat hari di kebun sawit saat polisi melakukan penggerebekan disertai tembakan peringatan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, DP ditangkap di area perkebunan sawit, Desa Perawas, Tanjungpandan.

“Sebelum berhasil diamankan, tersangka sempat melarikan diri ketika bertemu personel hendak mengambil paket barang bukti,” kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2024).

Anton menuturkan, personel sempat memberikan tembakan peringatan, tapi tersangka tetap melarikan diri.
Operasi penangkapan itu dilakukan Selasa (2/7/2024).

Selama empat hari pengejaran, akhirnya pelarian tersangka terhenti dan diamankan di area kebun sawit.

Diduga tersangka kehabisan bekal dan tak sanggup makan buah sawit untuk bertahan hidup.

Hingga akhirnya keluar perkebunan untuk mencari makanan, namun langsung disergap polisi.

“Tim menemukan boneka beruang berwarna ungu yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu,” ujar Anton.

Setelah dibuka ditemukan sabu 11 paket dengan berat 52,45 gram.

Selain itu juga diamankan barang bukti handphone, timbangan dan plastik klip untuk membungkus sabu.
Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Belitung.

Akibat perbuatannya, tersangka DP asal Bengkulu itu dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.