BANGKA, Portalbatavia
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerima sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2024 ini.
Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto mengatakan, pengumuman penerimaan CPNS resmi dimulai hari ini dengan sistem pendaftaran secara online.
“Alhamdulillah, seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibuka sebanyak 40 formasi yang dapat diisi,” kata Fery di Pangkalpinang, Senin (19/8/2024).
Penerimaan abdi negara dilakukan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas memberikan persetujuan formasi sesuai dengan Surat Keputusan MenpanRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sebanyak 40 formasi yang siap diisi adalah 1 formasi untuk Tenaga Kesehatan dan 39 formasi untuk Tenaga Teknis.
Selanjutnya panitia seleksi daerah akan menyampaikan pengumuman resmi mulai 19 Agustus 2024.
Fery mengimbau warga untuk selalu memantau kanal informasi resmi agar bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Pantau terus berita atau informasi dari media resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui website resmi babelprov.go.id dan bkpsdmd.babelprov.go.id atau juga media resmi lainnya dengan sumber yang sama. Perhatikan setiap informasi yang dibutuhkan dengan teliti,” lanjutnya.
Selain umum, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dapat mengikuti Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 ini dengan syarat telah bekerja minimal 1 tahun, mendapatkan persetujuan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang kemudian usulan persetujuan ini dikirimkan melalui tautan https://s.id/PersetujuanPPPK paking lambat pada 23 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB.
Sebelum mengikuti seleksi, Sekda Fery mengimbau para calon peserta untuk mempelajari aturan yang berlaku.
“Sebelum ikut Seleksi CPNS ini, sebaiknya pelajari dulu peraturan terkait, yakni PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Supaya paham apa saja yang diatur dan seperti apa aturannya. Ini juga menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk dapat selalu memahami aturan yang berlaku untuk setiap kebijakan yang diberlakukan,” tambahnya.
Bagi para calon peserta yang akan mengikuti seleksi harus membuat akun pada portal pendaftaran BKN, sesuai yang tercantum pada pengumuman. Peserta hanya dapat memilih salah satu jenis pengadaan, yakni PNS atau PPPK (dalam salah satu Tahun Anggaran).
Para calon peserta dapat memperhatikan aturan seleksi dengan seksama untuk menghindari kesalahpahaman.
“Baca setiap aturan, pengumuman atau informasi terkait seleksi ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang ketinggalan atau salah tafsir supaya tidak salah dalam pelaksanaannya nanti,” ucapnya.
Fery juga berpesan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sudah menyediakan sumber informasi resmi. Jadi, jangan percaya dengan pihak manapun atau oknum yang menjanjikan hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS ini dan siapkan semua berkas sesuai dengan apa yang diminta oleh panitia penyelenggara. Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, belajar dan berdoa karena semua tidak ada yang instan,” pesannya.