Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Polisi Pakai Blender

oleh
oleh

BANGKA, Portalbatavia

Barang bukti sabu dan pil ekstasi senilai Rp6,4 miliar dimusnahkan dengan cara diblender di kantor Polda Bangka Belitung Selasa (6/5/2025).
Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba selama Januari – April 2025.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pemusnahan dilakukan bersama BNN dan kejaksaan setelah melewati uji ilmiah jenis narkoba yang disita petugas.
“Kami musnahkan sebanyak 5,6 kilogram sabu dan 1.680 butir pil ekstasi dari dua kasus yang ditangani. Jika dirupiahkan senilai Rp 6,4 miliar dan menyelamatkan 50.344 jiwa,” kata Hendro seusai giat pemusnahan.

Dari catatan kepolisian, telah terjadi pengungkapan sebanyak 155 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 175 orang selama kurun waktu 4 bulan terakhir.
Hendro menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda dan jajaran yakni Sabu sebanyak 11,2 kg, ganja 15,1 kg dan ekstasi sebanyak 2.347 butir dengan nilai Rp 12,65 miliar.

Hendro juga menyebutkan, berbagai langkah telah dilakukan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Bangka Belitung.

Terlebih, kata Hendro, diketahui Indonesia sedang darurat bahaya narkoba yang sudah memasuki berbagai profesi maupun tingkatan usia.

“Langkah-langkah pencegahan harus dilakukan melibatkan seluruh masyarakat. Anak-anak sekolah, Guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, dosen semuanya. Polisi dan BNN melakukan penegakan hukum yang tegas,” ujar jenderal bintang dua itu.

Menurut Hendro, secara kuantitas, peredaran narkoba di Bangka Belitung bisa ditekan. Hal ini terwujud, dengan adanya kerja sama antara semua intansi terkait.

“Ini bisa kita tekan terus bekerjasama dengan BNN. Aparat penegakan hukum, Polri, Kejaksaan, Pengadilan terus bekerja maksimal untuk bisa membuat efek jera buat pelaku narkoba,” ucap Hendro.

“Tanggung jawab kita yang telah diamanatkan Undang Undang, juga mewujudkan visi bersama menuju Indonesia Emas 2045 dengan program Asta Cita Presiden poin 7 yakni salah satunya memperkuat pencegahan narkoba,” tambah dia.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang telah dicampur air dan zat kimia.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengetesan keaslian dihadapan awak media guna memastikan barang bukti narkoba tersebut.

Awasi Jalur Laut

Direktur Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Slamet Ady Purnomo mengatakan, antisipasi pencegahan transaksi narkoba terus dilakukan, salah satunya dengan mengawasi jalur laut yang mencakup pelabuhan kecil.
“Kami menyelidiki karena ini kasus lintas provinsi, barang dibawa dari luar kemudian cuma lewat dan juga dijual di Bangka Belitung,” ujar Slamet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.