Jakarta, Portalbatavia
Rumah singgah bagi warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung di Jalan Pasuruan No 19, Menteng, Jakarta Pusat tak pernah sepi penghuni.
Rumah yang dilengkapi enam kamar tidur dan satu mobil ambulance itu sengaja disediakan bagi warga ber-KTP Pangkalpinang yang sedang berobat di Jakarta.
Pengelola rumah singgah Cut Nurlaila mengatakan, fasilitas rumah singgah disediakan secara gratis.
Terdapat enam kamar yang masing-masingnya bisa menampung dua pasien.
Kemudian setiap pasien bisa dibantu maksimal dua pendamping. Sehingga rumah singgah bisa menampung maksimal sebanyak 24 orang.
“Kamar, mobil ambulance dan makan siang satu kali sehari ditanggung Pemkot Pangkalpinang, jadi tidak dipungut biaya,” kata Cut Nurlaila saat kunjungan awak media ke rumah singgah, Selasa (10/10/2023).
Rumah singgah Pangkalpinang berbentuk bangunan rumah permanen dengan halaman dan teras yang bisa digunakan untuk bersantai. Pada bagian depan terpasang plang nama Rumah Singgah Pangkalpinang.
Bangunan yang dominan warna putih itu diresmikan pada 5 Maret 2021.
Rumah bertingkat dua itu juga dilengkapi ruang shalat, ruang tamu dan dapur seperti lazimnya rumah tinggal.
Sementara meja petugas registrasi ada di bagian teras yang berbentuk bundar.
Nurlaila menuturkan, tidak ada batasan tinggal bagi pasien yang membutuhkan. Pasien bisa menggunakan rumah singgah sampai dinyatakan sembuh atau proses pengobatan sudah selesai.
Saat ini yang tinggal di rumah singgah merupakan peserta BPJS Kesehatan dan warga yang memang dianggap membutuhkan bantuan pemerintah.
Sebagai syaratnya, pasien harus melampirkan surat keterangan rujukan ke Jakarta, KTP dan surat pengantar dari Dinas Kesehatan Pangkalpinang.