BELTIM, Portalbatavia
Ratusan warga menjadi korban arisan bodong di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Nilai kerugian mencapai Rp 4 miliar setelah kepala arisan gagal bayar.
“Untuk saat ini sekitar 150 orang yang menjadi korban, dan tentunya tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Fatah Meilana saat dihubungi, Sabtu (22/6/2024).
Fatah menuturkan, tersangka seorang wanita berinisial N (26) telah ditahan. Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terkait korban lainnya.
“Modus penipuan yang dilakukan tersangka yakni dengan menyebarkan bentuk tawaran yang memberikan keuntungan,” ujar Fatah.
Dalam arisan itu, peserta dikenakan masa tunggu dalam bentuk daftar yang berisi nominal tertentu.
Namun hingga jatuh tempo, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
Peserta awalnya tergiur karena ada anggota arisan yang sudah mendapatkan keuntungan jutaan rupiah.
Kemudian peserta terus bertambah dengan setoran bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta.
Semakin besar setoran, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
Fatah mengungkapkan, peserta yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya N ditangkap di kediamannya di Manggar.
“Sebagian korban belum melapor karena masih berharap uang dikembalikan dan sebagian berdomisili di luar Belitung,” beber Fatah.
Barang bukti yang diamankan antara lain buku tabungan, ponsel dan print out transaksi pembayaran.
Tersangka terancam Pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan hukuman empat tahun penjara.