Pangkalpinang, Portalbatavia
Ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak terdaftar di database pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengatakan, honorer yang tidak masuk database tersebar di berbagai dinas.
Jumlahnya diperkirakan 300 orang lebih dengan perekrutan diduga atas inisiatif dinas atau organisasi perangkat kerja.
“Memang ini ada aturan kalau tidak ada lagi pengangkatan honorer. Kemungkinan itu dilakukan sebelum saya masuk ke sini,” ujar Safrizal kepada awak media di Pangkalpinang, Jumat (26/1/2024).
Safrizal mengaku akan menelusuri lagi terkait keberadaan honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.
Badan Kepegawaian dan SDM Daerah diminta meneliti lagi penyebab masuknya honorer baru saat moratorium diberlakukan pemerintah.
“Badan kepegawaian kita minta teliti lagi mengapa instansi ada penerimaan. Ini kan baru sehingga tidak masuk database mereka,” ujar Safrizal.
Sementara honorer yang tercatat di database jumlahnya mencapai 3.000 orang lebih.
Mereka bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.
Pengangkatan tersebut tetap mengacu pada kondisi keuangan pemerintah.
Di sisi lain, Safrizal memastikan semua honorer yang sedang terikat kerja tetap dibayarkan gajinya.
Namun hal itu hanya berlangsung sampai akhir tahun ini bagi mereka yang tidak masuk database.
“Yang penting diusahakan bulan depan menerima gaji,” ujar Safrizal.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetop pengangkatan honorer baru.
Pemerintah saat ini berusaha mengangkat sebanyak 1,7 juta honorer yang masuk database. Salah satunya yang diperhatikan yakni masa kerja yang sudah lama.
Bagi yang belum diangkat PPPK sempat diawari pilihan untuk bekerja paruh waktu atau hanya tiga hari dalam sepekan sehingga beban gaji yang ditanggung pemda tak begitu besar.