BANGKA, Portalbatavia
Para pekerja migran asal Kepulauan Bangka Belitung yang kini berada di Myanmar diduga bekerja di bawah tekanan dan harus membayar ganti rugi jika pulang sebelum kontrak habis.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito mengatakan, para pekerja diiming-imingi pekerjaan di luar negeri, namun faktanya mereka diharuskan untuk memenuhi target untuk menipu orang lain. Jika tidak memenuhi target, maka pekerja akan mendapatkan ancaman.
Saat ini mereka diperbolehkan untuk berkomunikasi, namun masih terbatas.
“Keluarga pekerja yang bersangkutan merasa panik. Karena untuk kembali pulang mereka diminta uang 5.000 USD atau Rp 75 juta. Keluarganya sudah panik. Mereka belum mampu mengumpulkan uang sebanyak itu. Maka dari itu, kami mohon kejelasan serta solusi,” kata Sugito saat rapat koordinasi, Senin (10/3/2025).
Direktur Jenderal Perlindungan Tenaga Kerja, Rinaldi meminta pemda untuk bersosialisasi terkait bahaya kerja secara ilegal di luar negeri.
“Tolong informasi ini segera disosialisasikan, pekerja migran ilegal ini dapat terjadi karena minimnya pengetahuan serta desakan ekonomi,” ujar Rinaldi.
Rinaldi mengungkapkan perlunya langkah-langkah antisipasi dan pencegahan agar kasus pekerja migran Ilegal tidak terulang kembali.
“Dapat terjadi karena peluang kerja yang minim sedangkan angkatan kerja masih di angka yang tinggi. Upaya pemerintah daerah untuk mencegah hal ini adalah dengan membuka lapangan kerja serta dilakukan pelatihan keahlian atau kompetensi untuk para pekerja,” ucap Rinaldi.
Pemerintah daerah berencana membawa permasalahan pekerja migran pada badan usaha seperti PT Timah dan Bank Sumselbabel untuk pemulangan ke kampung halaman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung Elius Gani mengatakan, angka pasti jumlah pekerja migran masih tahap verifikasi, namun diperkirakan dari Bangka Belitung sekitar 75 orang dengan total jumlah se-Indonesia mencapai 500 orang.
Para pekerja diduga dimanfaatkan sindikat judi online yang mengusung beragam platform dengan basis mereka di perbatasan Myanmar dan Thailand.
“Saat ini sudah dibawah koordinasi Kedutaan di Yangon dan Bangkok, daftar yang akan dipulangkan sudah ada,” ujar Elius.