Pangkalpinang, Portal
Pagar seng sepanjang hampir 200 meter melingkari gedung utama PT Timah Tbk di Jalan Sudirman, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pagar tersebut sengaja dipasang untuk menggantikan pagar teralis besi yang roboh saat aksi demo penambang rakyat pada 6 Oktober 2025 lalu.
Division Head Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa perusahaan harus menanggung kerugian akibat aksi demo.
“Nilai sementara kerugian akibat aksi demo diperkirakan mencapai Rp 2,25 miliar, kata Rendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).
Rendi menjelaskan, angka kerugian masih bersifat sementara karena masih menunggu penghitungan akhir dari loss adjuster.
“Finalnya nanti ada di domain loss adjuster yang sedang melakukan penilaian,” ujar Rendi.
Rendi tidak merinci apa saja jenis kerugian yang harus ditanggung emiten tambang warisan Belanda tersebut, namun dipastikan bahwa secara bertahap proses perbaikan telah dilakukan.
“Saat ini bertahap kita telah melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang timbul akibat aksi massa kemarin,” ucap Rendi.
Sebagaimana diberitakan, ribuan penambang rakyat menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta kenaikan harga pasir timah serta menuntut pembubaran Satgas tata kelola pertimahan.
Aksi para penambang terjadi pada hari yang sama, saat Presiden Prabowo Subianto menyaksikan serah terima aset enam smelter rampasan negara di Ketapang, Pangkalpinang.
Demo yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB berlangsung ricuh, memaksa polisi yang berjaga di lokasi melontarkan gas air mata.
Massa yang tersulut emosi, sempat mundur untuk menghindari tabung gas air mata yang datang silih berganti, tetapi kembali berkumpul dan menerobos blokade di halaman gedung PT Timah.
Selain pagar yang roboh, sebuah gedung kantor dan perlengkapan di dalamnya luluh lantak diamuk massa penambang.
Menjelang sore aksi demo penambang berhenti, menyusul adanya kesepakatan dengan direksi untuk menaikan harga pasir timah SN 70 menjadi Rp 300.000 per kilogram.





