Pangkalpinang, Portalbatavia
Seorang pria pengangguran berinisial MDA alias ZKI (19) di Gerunggang, Pangkalpinang, ditangkap polisi karena melarikan dua unit motor milik keluarganya.
Pelaku yang ditangkap di daerah Tua Tunu mengaku terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang.
“Tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor. Korban dan pelaku masih terhitung satu keluarga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto pada awak media, Minggu (13/8/2023).
Evry menuturkan, pelaku yang belum memiliki pekerjaan ditangkap sehari sebelumnya setelah pihak korban membuat laporan polisi.
Awalnya pelaku mengambil motor NMax warna abu-abu milik adiknya dan diserahkan pada pemilik rental mobil karena pernah sewa mobil tapi belum dibayar.
“Milik adiknya tanpa meminta izin kepada adiknya, dikarenakan tidak ada kuncinya pelaku mendorong sepeda motor tersebut dibantu oleh temannya dan membawa ke tempat rental mobil sebagai jaminan,” ujar Evry.
Selanjutnya pelaku juga mengambil motor Honda Vario BN 2651 AA di rumah neneknya dengan menggunakan kunci cadangan.
Motor tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.
Diduga pihak keluarga sudah gerah dengan tabiat pelaku sehingga akhirnya melaporkannya pada kepolisian.
“Selanjutnya ZAKI dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Evry.
Dua unit sepeda motor ikut diamankan polisi sebagai barang bukti.