Belitung, Portalbatavia
Sebanyak 30 sepeda motor diamankan polisi saat razia balap liar di Jalan Murai, Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Balapan yang dilakukan para remaja tersebut meresahkan warga yang mendengar suara bising setiap sore harinya.
Kepala Polres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan, bahwa tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Selain mengganggu ketertiban umum, balapan ini juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa.
“Kami mengajak seluruh pemuda untuk menghentikan kebiasaan ini dan lebih bijak dalam berkendara,” kata Deddy pada awak media, Kamis (6/3/2025).
Para pelaku balapan kemudian diberi pembinaan di Mapolres dan meminta mereka untuk tidak mengulangi lagi aksi balapan liar.
Kasat Lantas AKP Reza Amirudin mengatakan, kendaraan yang digunakan dalam aksi balapan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk motor dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka. Edukasi tentang keselamatan berkendara sangat penting agar tidak ada lagi pemuda yang terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti ini,” ujar dia.
Lokasi balapan terpantau di kawasan Danau Biru hingga Jembatan Bicong dengan peserta diperkirakan mencapai ratusan kendaraan.
Namun saat operasi penggerebekan, sebagian kendaraan terlebih dahulu kabur sehingga polisi akhirnya mengamankan 30 kendaraan.