Bangka, Portalbatavia
Pohon sagu kini dijadikan sebagai salah satu tanaman alternatif untuk reklamasi lahan setelah penambangan di Kepulauan Bangka Belitung.
Pohon dengan nama latin metroxylon sagu atau dikenal juga dengan rumbia itu dinilai cocok ditanam di bekas galian tambang yang banyak tergenang air.
“Bangka Belitung mengalami kerusakan lingkungan yang harus segera disembuhkan. Salah satunya hari ini kita tanam sagu sebagai penghijauan sekaligus sumber pangan,” kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat penanaman bibit sagu di Kampoeng Reklamasi PT Timah di Desa Air Jangkang, Bangka, Selasa (8/8/2023).
Moeldoko optimistis pohon sagu bermanfaat untuk menutupi lahan basah bekas penambangan yang suatu saat nanti bisa menjadi sumber perekonomian masyarakat.
Pada tahap awal sebanyak 300 pohon sagu ditanam di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Nantinya diproyeksikan sebanyak 1 juta pohon sagu bisa ditanam di berbagai lokasi bekas penambangan di Bangka Belitung.
Sehingga bisa menjadi salah satu instrumen dalam target nol emisi atau net zero emission 2060.
“Upaya dekarbonisasi melalui pohon sagu. Bangka Belitung saya tantang untuk melakukan pengembangan karena ini bisa menjadi komoditas ekspor,” ujar mantan panglima TNI itu.
Penanaman pohon sagu di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dilakukan dengan melibatkan kelompok masyarakat.
Proses awal berupa pembibitan, kemudian pengairan dan perawatan dilakukan secara terukur dan terencana dengan menggandeng akademisi.
Pohon-pohon sagu yang ditanam tersebut diperkirakan membutuhkan waktu tujuh sampai delapan tahun agar bisa dipanen.
Selain kandungan sagu pada batang, daun dan buahnya juga bisa dimanfaatkan menjadi bahan kerajinan dan bahan pangan.
Direktur PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengatakan, penanaman pohon sagu bagian dari komitmen perusahaan dalam program reklamasi.
“Memiliki banyak lahan basah di bekas penambangan dan ini kita hijaukan kembali, salah satunya dengan pohon sagu yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dani.