Penjaga Gudang Paket Ditangkap Polisi Usai Gasak Puluhan Ponsel

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Portalbatavia

Seorang pegawai gudang perusahaan jasa pengiriman paket inisial RF (33) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kasus penipuan.

RF diketahui telah mengganti puluhan ponsel yang hendak diretur dengan barang rongsokan.

“Pelaku melakukan pemesanan dengan alamat fiktif sistem bayar di tempat atau COD. Seolah-olah tidak ada yang mengambil kemudian barang retur dan diganti di gudang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman pada awak media, Senin (16/6/2025).

Riza menjelaskan, aksi pelaku mulai terbongkar setelah pihak marketplace Lazada meminta pertanggungjawaban JNE atas barang-barang yang isinya telah diganti dengan total kerugian Rp 311 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (12/6/2025) malam.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Riza.

Barang-barang yang digasak pelaku berupa HP merk Xiaomi seri Poco X7 sebanyak 2 buah senilai Rp9,5 juta, seri Poco X5 sebanyak 1 buah senilai Rp4,1 juta, seri Poco X6 Liquid sebanyak 12 buah senilai Rp59 juta dan seri Poco X6 Ultra sebanyak 20 buah senilai Rp88,5 juta.
Kemudian HP merk Infinix seri GT20 sebanyak 3 buah senilai Rp13 juta, seri Note 12 sebanyak 3 buah senilai Rp8,3 juta, HP Samsung seri Galaxy A35 sebanyak 26 buah senilai Rp119 juta, seri Galaxy A36 sebanyak 1 buah senilai Rp4,6 juta dan 1 jam tangan merk Samsung Galaxy Watch 7 senilai Rp4,4 juta.

Riza mengatakan, tim Buser Naga langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang bekerja di gudang JNE Pangkalpinang.
Ketika diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, kata Riza, aksi pelaku yang bekerja sebagai pegawai gudang bermula pada saat memeriksa barang-barang yang mau diretur untuk di data.

Pelaku melihat satu paket yang bertulisan handpone, kemudian timbul niat pelaku untuk membuka isi paket tersebut.

Setelah mendapatkan barang dari paket tersebut, pelaku langsung menjual ponsel melalui aplikasi media sosial facebook sebanyak 4 unit dan aplikasi jual beli Shopee sebanyak 28 unit, sedangkan sisa beberapa unit lainnya masih dalam pencarian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.