Pangkalpinang, Portalbatavia
Seorang pria paruh baya berinisial IS alias Wandi (46) di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Bangka Belitung diringkus polisi terkait kasus pencurian pelat aluminium reklame pinggir jalan.
Pelaku diitangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Air Itam dan langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung bersama sejumlah barang bukti.
“Ditangkap Tim Subdit III Jatanras Polda kemarin malam karena mencuri aluminium baliho reklame,” kata Perwira Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKP Bagus Cahyo Laksono pada Sabtu (16/11/2024).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai tim Jatanras menerima laporan kehilangan sejumlah plat aluminium dari manajemen PT Cinda Karya Media.
Fasilitas baleho yang disewakan untuk publik tersebut terpasang di Jalan Depati Hamzah Air Itam.
Akibat pencurian tersebut, pihak PT Cinda Karya Media mengalami kerugian Rp 6 juta.
“Juga ada laporan bahwa plat aluminium hilang di beberapa titik lainnya,” ujar Bagus.
Bagus menjelaskan, kejadian hilangnya plat aluminium terakhir terjadi pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pencurian tersebut, kata Bagus, dilakukan pelaku dengan cara memanjat tiang baleho kemudian merusak plat aluminium menggunakan sebilah parang dan menjual barang tersebut ke tempat rongsokan.
“Barang curian tersebut dijual pelaku seharga Rp 164.000 dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas dia.
Sementara, menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian juga dilakukan dibeberapa tempat diantara lain di Jalan masuk Bandara Depati Amir dan Simpang 4 lampu merah Air Itam Pangkalpinang.
Kini, pelaku dan barang bukti berupa dua lembar plat aluminium dan sebilah parang sudah diamankan di Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.