PANGKALPINANG, PORTALBATAVIA
Tahapan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, imbas kotak kosong menang dipastikan berjalan setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dirampungkan.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 24,8 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.
“Sudah 100 persen NPHD untuk penyelenggara pemilu termasuk TNI dan Polri,” kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin di Pangkalpinang, Sabtu (15/3/2025).
Unu menjelaskan, penandatanganan NPHD bersama lembaga penyelenggara sebagai komitmen dilaksanakannya pilkada ulang.
“Semoga berjalan lancar, aman dan damai. Kami berharap semua pihak bisa menyukseskan pilkada ulang ini,” ujar Unu.
Tahapan pilkada ulang Kota Pangkalpinang kini memasuki masa pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan atau calon independen, dengan pemungutan suara bakal digelar pada 27 Agustus 2025.
Selain di Kota Pangkalpinang, pilkada ulang juga dilaksanakan di Kabupaten Bangka karena pasangan calon yang didukung seluruh parpol justru kalah dari kotak kosong. (adv)