Pangkalpinang, Portalbatavia
Kepala Bagian Kesra Setdako Pangkalpinang Haris Munandar mengatakan, pemerintah kota telah memberikan insentif untuk para marbut masjid.
Saat ini jumlahnya tercatat sebanyak 180 orang
“Khusus masjid yang sudah melaksanakan shalat Jumat. Per marbut diberikan insentif Rp 300.000 per bulan,” ujar Haris.
Pembayaran insentif biasanya dirapel setiap tiga bulan atau empat bulan sekali via transfer bank.
“Terkait pembinaan, kami melaksanakan pertemuan pembinaan secara langsung minimal dua kali setahun,” pungkas Haris.