Pelaut Indonesia Meninggal di Singapura, Keluarga Terima Santunan Rp 2,6 M

oleh

Padang, Portalbatavia

Seorang ahli waris bernama Nilda Sharhan menerima santunan senilai 225.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp 2,6 miliar setelah suaminya yang bekerja sebagai pelaut meninggal di Singapura.

Santunan diberikan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur Padang, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

“Alhamdulillah, proses serah terima santunan berjalan lancar. Dengan harapan ahli waris bisa memanfaatkan dan mengelola dana santunan dengan sebaik baiknya,” kata Kasie Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Harlansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8/2023).

Penyerahan santunan turut disaksikan Capt Sukirman dan Perwakilan KBRI Singapura Wida Irfani.

Harlansyah mengungkapkan, almarhum bernama Juharman bekerja di perusahaan Singapura sebagai Chief Engineer (kepala kamar mesin.
Ia meninggal di kapalnya di Singapura pada 2021 karena sakit.

Kemudian pemerintah melakukan mediasi agar asuransi pada pelaut Indonesia bisa dicairkan.

Proses mediasi yang berjalan selama hampir dua tahun dilakukan tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan kedutaan Indonesia di Singapura.

“Memfasilitasi dan memediasikan penyerahan santunan kepada keluarga pelaut yang meninggal di atas kapal saat menjalankan tugasnya sebagai pelaut,” ujar Harlansyah yang sebelumnya bertugas di KSOP Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan menyatakan bahwa jika awak kapal meninggal dunia, pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.

Harlansyah berharap, apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap kru kapal atau anak buah kapal di atas kapal dan menyebabkan korban meninggal dunia, proses santunan kepada korban dapat segera diselesaikan dengan proses yang cepat.

“Upaya mediasi seperti ini merupakan pelayanan konkret dan dukungan pemerintah dalam melindungi hak pelaut serta membantu menyelesaikan permasalahan hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak,” beber Harlansyah.

Nilda selaku ahli waris mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mengawal pemberkasan asuransi hingga akhirnya bisa dicairkan.

“Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu keluarga pelaut. Ini membuat warga merasa aman karena di mana pun bekerja bisa dibantu pemerintah,” ujar Nilda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.