Nelayan Belitung Temukan 1 Kg Sabu Hanyut Terdampar

oleh
oleh

BANGKA, Portalbatavia

Narkotika jenis sabu seberat 1,05 kilogram ditemukan terdampar di pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (3/3/2025).

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan, sabu terbungkus plastik pertama kali ditemukan nelayan.

“Diperkirakan terdampar saat penyelundupan, dari luar daerah hanyut ke pantai Belitung,” kata Deddy pada awak media, Senin.
Deddy menjelaskan, nelayan langsung berinisiatif melaporkan temuan barang yang berbentuk kristal putih dalam kemasan bertuliskan A-168.

Polisi kemudian menguji di laboratorium menggunakan alat General Screening Drugs, hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, menyatakan bahwa pelaku penyelundupan masih dalam penyelidikan.
Dari catatan kepolisian diketahui bahwa Desa Sungai Padang tidak memiliki kasus narkoba yang menonjol sehingga menguatkan dugaan sabu tersebut tercecer saat melintas di Laut Belitung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dalam waktu 1×24 jam kepada pihak kepolisian,” ujar dia.

Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dalam Pasal 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan.

Polres Belitung akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.