Kota Pangkalpinang Kini Berusia 266 Tahun

oleh
Pantai Koala dan Jembatan Emas Pangkalpinang.
Pantai Koala dan Jembatan Emas Pangkalpinang.

Pangkalpinang, Portalbatavia

Kota Pangkalpinang yang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah berusia 266 tahun.
Peringatan hari jadi Kota Pangkalpinang digelar dengan upacara resmi dan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang jatuhnya bertepatan hari ini, Minggu (17/9/2023).

Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian mengatakan, hari lahir Kota Pangkalpinang ditarik dari peristiwa munculnya kebijakan Susuhunan Sultan Ahmad Najamuddin I Adi Kesumo pada 17 September 1757 Masehi atau 3 Muharram 1171 Hijriah.
Tatkala itu Pangkalpinang ditetapkan sebagai tempat kedudukan demang dan jenang.

“Berdasar toponimi genericnya, kata “Pangkal” bermakna suatu wilayah geografi yang dibentuk dan didirikan dengan fungsi sebagai pusat segala aktifitas dan kegiatan dimulai, sebagai pelabuhan dan pusat pasar atau perniagaan, serta sebagai pusat distrik atau pusat pemerintahan. Sedangkan dari toponimi spesifiknya, kata “Pinang” adalah nama jenis tanaman palma multi fungsi yang endemic tumbuh di wilayah dekat Pangkal yang didirikan,” kata Elvian, Minggu.

Elvian menuturkan, secara leksikografis, Pangkalpinang yang didirikan pada 17 September 1757 sudah menunjukkan ciri pengertian kota sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pusat kegiatan ekonomi, pusat kebudayaan dan pusat peradaban.

“Dalam peta-peta lama bangsa asing kulit putih disebutkan Stockade of Pangkalpinang yang berarti Kota Pangkalpinang,” ujar Elvian yang juga penulis buku berjudul Kampoeng di Bangka.

Tujuh wilayah tambang timah

Elvian mengungkapkan, dalam ekspedisi Belanda ke pulau Bangka pada 18 Juli 1803, menggunakan kapal perang Maria Rijgersbergen dan kapal layar eks VOC, Maria Jacoba dan Beschermer, dinyatakan, bahwa Pangkal Pinang pada waktu itu dipimpin Demang Jaya Layana yang diangkat dari kerabat sultan.

Demang masa itu mengelola tujuh wilayah tambang Timah dan pemukiman di Pangkalpinang meliputi wilayah Mesuk, Bakung, Kayubesi, Airmangkok, Bangkwang, Pangkul dan tambang di wilayah dekat sungai Kurau dengan mempekerjakan sekitar 35 orang penambang dari Cina.
Pada saat kekuasaan Inggris (Tahun 1812-1816), Pangkalpinang telah berkembang menjadi satu Distrik dari empat distrik Inggris di pulau Bangka.

“Berdasar laporan Thomas Horsfield, Tahun 1848, Pangkalpinang berada dalam wilayah divisi Tenggara (In the South-east division) memiliki 24 wilayah tambang Timah dan pemukiman yang memperkerjakan sekitar 63 orang Bangka pribumi maupun orang Tionghoa,” ungkap Elvian.

Pada masa awal kekuasaan pemerintah Hindia Belanda Tahun 1817, distrik Pangkalpinang berkembang menjadi pusat perdagangan di pulau Bangka dan telah memiliki pelabuhan laut serta kantor Duane.

Pada pertengahan Abad 19 atau Tahun 1848, penduduk yang tinggal di distrik Pankalpinang berjumlah 6.694 jiwa atau meliputi sebesar 16,23 persen dari total penduduk pulau Bangka (41.246 jiwa). Penduduk distrik Pangkalpinang terdiri dari Bankanesen (pribumi Bangka orang Darat dan orang Laut) berjumlah 4.576 jiwa, Melajen (Melayu) berjumlah 251 jiwa, dan Chinesen (China) berjumlah 1.867 jiwa.

Penduduk distrik Pankalpinang tersebut tinggal di beberapa underdistrik, yaitu Bukit, Pangkalpinang, Mendobarat, Mendotimur, dan Gerunggang. Menelisik wilayah geografis distrik Pangkalpinang pada pertengahan abad 19 Masehi, masa Hindia Belanda, menunjukkan, bahwa wilayah distrik Pangkalpinang cukup luas dan sangat representatif serta strategis sebagai satu distrik di pulau Bangka yang kemudian berkembang menjadi ibukota Keresidenan Bangka Belitung.

“Pada perkembangan selanjutnya, 3 September 1913, Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota keresidenan Bangka dan menjadi pusat pemerintahan (bestuur) menggantikan Kota Mentok. Kemudian Pangkalpinang ditetapkan menjadi ibukota keresidenan Bangka Belitung atas dasar ordonansi 2 Desember 1933,” beber Elvian yang juga menjabat Sekwan DPRD Pangkalpinang.

Menurut Elvian, pada masa Jepang sejak 15 Februari 1942, Kota Pangkalpinang menjadi pusat pemerintahan Bangka Belitung Gunseibu.

Setelah kemerdekaan berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera, Teuku Moh. Hasan, Tanggal 17 Mei 1946, Nomor 103, Pangkalpinang dibentuk sebagai Kota B yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Sumatera Selatan. Pada masa mempertahankan kemerdekaan antara Tahun 1948-1949, Pangkalpinang menjadi kota penting tempat berlangsungnya diplomasi politik Internasional, mulai dari dilaksanakannya Konferensi Pangkalpinang hingga dilaksanakannya berbagai pertemuan antara Delegasi Republik Indonesia, Delegasi Pemerintah Belanda, Badan Perwakilan Federal BFO dan Badan PBB seperti KTN dan UNCI.

“Pada 22 April 1950, Kota Pangkalpinang di samping sebagai ibukota keresidenan Bangka Belitung ditetapkan juga menjadi ibukota Kewedanaan Bangka Tengah,” ujar Elvian.

Berdasar Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 Tanggal 14 November 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kota Pangkalpinang berkembang menjadi kota kecil yang membentuk suatu pemerintahan kota. Perkembangan Kota Pangkalpinang selanjutnya berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000 Tanggal 4 Desember 2000 ditetapkan menjadi Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.