Kesbangpol Babel Antisipasi Peredaran Narkotika

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Portal

Sejak Januari sampai September 2025, pelaku narkotika di wilayah Kepulauan Bangka Belitung didominasi oleh buruh harian atau pedagang dengan usia paling banyak di atas 30 tahun.

Sebagian pelaku lainnya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa dengan total jumlah yang terdata mencapai 87 orang.

Direktur Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Slamet mengatakan, peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung masuk kategori cukup tinggi, alias berada di kelas menengah untuk tingkat nasional.

“Sejak Januari hingga September 2025 saja, angkanya sudah mencapai 383 kasus dan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 16,5 kilogram, atau dengan nilai sekitar Rp17 miliar,” ujar Slamet saat rapat tim terpadu di Kesbangpol Pemprov Babel, Kamis (9/10/2025).

Slamet mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan antisipasi untuk peredaran narkotika, antara lain melalui program pencanangan kampung narkoba, dan melakukan pembinaan terhadap 12 desa.
Selain itu juga melakukan sosialisasi-sosialisasi ke pelajar SMA sederajat, serta pembagian brosur, pemasangan baliho maupun spanduk di lokasi-lokasi tertentu.

Slamet menyampaikan apresiasinya, dimana Babel merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah memiliki Kurikulum Anti Narkoba, yang dikenal dengan sebutan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).
Kombes Pol M Nizar, Penyidik Madya BNNP Babel, menambahkan bahwa untuk menurunkan peredaran narkoba pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Pramuka se-Babel.

Di samping itu, BNNP Babel pun menyediakan sejumlah sarana informasi melalui media sosial maupun mall pelayanan, serta rakor dan pelatihan softskill.

Nizar mengatakan, sampai saat ini, tercatat 75 ribu siswa di Babel yang telah diberikan sosialisasi berkenaan dengan narkotika.
Untuk menekan peredaran narkoba di Babel, Nizar juga menyarankan agar anak-anak termasuk pelajar, diberikan banyak ruang untuk mengikuti lomba-lomba.

“Tak kalah pentingnya juga, guna memberikan efek jera, agar pelaku ke depan bisa diberikan hukuman sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbang, Burhanudin, menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya menekan peredaran narkotika.

“Kita harus menggencarkan publikasinya, sehingga masyarakat desa atau kelurahan tahu persoalan ini,” ujar Burhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.