Kasus Penyekapan Ibu dan Anak di Pabrik Sawit Berujung Masalah Hukum

oleh
oleh

BANGKA, Portalbatavia

Manajer perusahaan pabrik sawit, GM masih ditahan polisi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

GM yang sudah berstatus tersangka ditahan sejak Sabtu (7/12/2024) di Mapolres Bangka.
Kuasa Hukum PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), Tian Handoko menyesalkan tindakan kepolisian yang langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Ini manajer sudah langsung tersangka dan ditahan. Seharusnya ada proses mediasi dulu. Kami sejak awal juga mengedepankan mediasi terkait kasus karyawan yang mencuri solar, bahkan kami belum membuat laporan polisi terhadap suami ibu tersebut,” kata Tian saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Tian menjelaskan, tuduhan perampasan hak dan kemerdekaan yang disangkakan pada manajer sangat tidak beralasan.

Sebab, manajemen tidak pernah melakukan penyekapan sebagaimana informasi yang terlanjur berkembang di media sosial.
“Ibu dan anaknya itu berada di perusahaan dalam rangka mediasi. Hanya sekitar 19 jam, di ruangan itu ada kasur, makanan dan minuman, bebas keluar masuk, tidak ada unsur penyekapan sama sekali,” ujar Tian.

Sementara itu, terkait penahanan terhadap manajer, pihak perusahaan akan mengajukan hak penangguhan penahanan.

“Hari ini kami ajukan penangguhan, karena wilayahnya kabupaten, mungkin jadi tahanan kabupaten saja,” ujar Tian.

Tian mengungkapkan, keberadaan GM selaku manajer sangat dibutuhkan untuk operasional perusahaan.

Banyak bidang-bidang usaha yang selama ini berjalan dengan koordinasi langsung pada manajer perusahaan.

“Karena sudah ditahan, tentu saja operasional perusahaan terganggu. Rentetannya bisa panjang, kegiatan terhenti, maka harus efisiensi, bisa terjadi PHK,” jelas Tian.
Dia berharap lembaga kepolisian mempertimbangkan dampak sosial yang bisa terjadi karena perusahaan saat ini mempekerjakan lebih dari 100 karyawan.

“Kami sejak awal bahkan tidak ingin ini ke pidana, karyawan perusahaan F mencuri solar dan sampai saat ini dia lari. Kami belum lapor, bisa saja hari ini saya langsung buat laporan pencurian, tapi kami mempertimbangkan juga dampaknya, pelaku-pelaku lain yang terlibat,” beber Tian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu dan bayinya viral karena diduga disekap di sebuah ruang di lingkungan perusahaan sawit.
Belakangan diketahui, bahwa suami wanita tersebut sedang dicari pihak perusahaan karena mencuri minyak solar.

Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo yang mengetahui informasi viral tersebut langsung mendatangi Mapolres Bangka.

Di sana kapolda bertemu dengan ibu dan anaknya yang sudah diamankan polisi.
Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka pada Sabtu (7/12/2024) pagi.

“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” kata Hendro di Polres Bangka.
Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini.

Jenderal Bintang Dua Polri ini juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus.
“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan,” tutur Hendro.

“Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” lanjutnya.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Selain itu, Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.

“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.