Pangkalpinang, Portalbatavia
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nurlaila (34) di Desa Air Lintang, Tempilang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menderita luka di sekujur tubuhnya.
Kondisi paling parah terjadi pada bagian mata yang tidak bisa melihat dan mulut luka robek.
Kepala Polsek Tempilang Iptu Intan Diputra mengatakan, terduga pelaku adalah suami siri korban bernama Supri (49).
Pelaku kini masih dalam pengejaran tim gabungan.
“Penganiayaan berat oleh suami korban terjadi di rumah korban. Mengalami luka serius di bagian wajah, terutama di mata yang terkena benda tajam,” kata Intan pada awak media, Rabu (29/11/2023).
Peristiwa terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, namun baru dilaporkan pada polisi dua hari kemudian.
“Kakak korban melaporkan kejadian ke Polsek Tempilang setelah korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Sayangnya, mata korban kini buta dan masih diperban,” ujar Intan.
Intan mengungkapkan, tindakan penganiayaan diduga terjadi karena masalah rumah tangga dan perasaan cemburu.
Antara korban dan suami sirinya itu kerap terjadi cekcok hingga puncaknya pada dinihari di kediaman mereka.
Kejadian itu juga disaksikan anak korban yang berumur 13 tahun yang sempat lari keluar rumah minta tolong.
Pelaku diketahui langsung kabur malam itu juga dengan menggunakan sepeda motor setelah mengemasi barang-barang pribadinya.
“Masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan polisi apabila mengetahui keberadaan pelaku demi keadilan bagi korban,” ujar Intan.
Saat ini korban masih terbaring di rumah sakit dengan perban membalut bagian wajah dan tangan.
Pada bagian tangan terdapat luka robek dan tulang retak yang diduga karena hantaman benda keras.
Korban juga memiliki seorang bayi yang masih berusia delapan bulan.