PANGKALPINANG, Portalbatavia
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (5/6/2025).
Dalam rancangan tersebut, Total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp983,40 miliar. Rinciannya meliputi: Pendapatan Asli Daerah (PAD): dari Rp236,67 miliar turun menjadi Rp233,15 miliar. Pendapatan Transfer: naik dari Rp719,90 miliar menjadi Rp741,79 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: meningkat dari Rp6,22 miliar menjadi Rp8,46 miliar.
Untuk Belanja Daerah, dari semula Rp1,045 triliun disesuaikan menjadi Rp1,040 triliun. Hal ini menyebabkan desit belanja sebesar Rp56,77 miliar. Sementara itu, Pembiayaan Daerah disesuaikan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp82,47 miliar menjadi Rp56,77 miliar. Dengan begitu, pembiayaan netto menjadi seimbang dan tidak ada sisa lebih atau kurang pada anggaran berjalan.
Sumber : Diskominfo