Honorer Nekat Curi Laptop dan Motor di Pangkalpinang

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Portalbatavia

Seorang pegawai honor inisial VA (24) alias Vabian di Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kasus pencurian dan penggelapan.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman mengatakan, pelaku diketahui mencuri sebuah laptop di kantor tempatnya bekerja saat kondisi sepi pada 13 Februari 2025.

“Korban yang merupakan rekan kerja di kantor itu melaporkan kejadian pada polisi,” kata Riza di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2025).
Riza menjelaskan, pelaku sempat menghilang selama beberapa hari usai menjalankan aksinya.

Pelaku yang masih kuliah juga sempat menggunakan laptop untuk kegiatan praktikum.

Kemudian laptop tersebut digadaikan Rp 1 juta dengan masa tempo dua minggu.
“Uangnya digunakan untuk biaya sehari-hari dan juga depo judi online,” ujar Riza.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan diketahui pelaku juga membawa kabur sebuah sepeda motor milik temannya.
Motor rersebut juga digadaikan dengan imbalan sejumlah uang.

Kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 362 dan 372 KUH Pidana.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor dan satu laptop yang sempat diambil pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.