Belitung, Portalbatavia
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI-Perjuangan Taufik Mardin melakukan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan kepada masyarakat di ruang pertemuan Hotel Grand Tropical, Tanjung Pandan, Sabtu (03/02/24)
Dirinya menuturkan, kegiatan penyebarluasan Perda yang sedang digalakkan oleh DPRD Provinsi Kep. Babel beberapa tahun terakhir ini adalah sebagai salah satu upaya pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat Kep. Babel terhadap produk perundang-undangan (salah satunya perda) yang telah di sahkan oleh pemerintah daerah.
“Agar didalam melakukan suatu kegiatan ataupun beraktivitas, segala sesuatunya tentu harus ada payung hukum, seperti halnya pada saat kita melakukan kegiatan pariwisata,” ungkapnya.
Sehingga ketika kita melakukan sesuatu tidak melanggar batas-batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih lagi saat ini pulau Belitung sendiri sudah dimasukkan dalam 10 destinasi wisata nasional oleh pemerintah pusat.
Tentunya ini peluang bagi masyarakat Belitung untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Belitung itu sendiri. Terlebih lagi saat ini sumber-sumber perekonomian yang bersumber dari bahan galian akan habis.
“Untuk itulah semua ini perlu dukungan dari masyarakat. Tidak cukup hanya dari pemerintah saja,” ucapnya.
Untuk itu politisi PDI-Perjuangan ini mengajak para peserta yang hadir untuk memulai dan berinovasi melahirkan produk-produk kepariwisataan yang beragam sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke pulau Belitung.
“Jangan sungkan-sungkan untuk berinovasi mengembangkan sumber-sumber usaha baru guna memajukan pariwisata di pulau Belitung ini,” pungkasnya.
Senada dengan Taufik Sekretaris Camat Tanjung Pandan Zaindera Jaya yang juga sekaligus sebagai narasumber mengatakan selain dukungan dari pemerintah juga diperlukan partisipasi masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengembangkan pariwisata Belitung.
“Pemerintah sudah memberikan jalan dengan menyiapkan infrastruktur dan regulasinya. Sekarang tinggal sinergi dari masyarakat dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Terlebih lagi pemerintah Kabupaten Belitung sendiri sudah mengeluarkan Program satu kelurahan/desa, satu destinasi wisata (Tusena).
“Alhamdulillah untuk di kecamayan Tanjung Pandan sendiri yang ada 7 kelurahan dan sembilan desa sudah ada beberapa destinasi wisata, seperti danau biru, gusung bugis, suak parak, dan kulong purun,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, pemerintah pusat dalam hal ini kementrian pariwisata juga akan menggalakkan event-event nasional dan internasional di pulau Belitung.
“Mulai bulan Juni ini pemerintah akan mengadakan event-event Nasional dan Internasional di pulau Belitung,” kata Zaindera.
Untuk itu dirinya berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung usaha-usaha yang telah dilakukan untuk memajukan dunia pariwisata di pulau Belitung.
“Mari kita turut ambil bagian mengembangkan pariwisata di pulau Belitung. Bagi yang punya modal bisa ikut menjalankan bisnis kepariwisataan, mengisi stand-stand kuliner bagi pelaku UMKM dan yang terpenting jaga kebersihan di pulau Belitung,” tutupnya.
Selain narsum diatas sekretariat DPRD juga menghadirkan Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Belitung, Ahmat Ridwan sebagai narasumber lainnya.