Pangkalpinang, Portalbatavia
Jelang pemilu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengejar proses dua orang anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Dua orang PAW itu nantinya menggantikan dua anggota DPRD Babel yang meninggal dunia yakni almarhum Nico Pelamonia Utama Fraksi Partai Demokrat dan Jawarno Fraksi Partai Gerindra.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, sebelum enam bulan berakhir masa jabatan anggota DPRD Babel saat ini, dua nama PAW itu sudah ada.
“PAW sisa masih ada, dua yang meninggal itu,” kata Herman usai rapat paripurna pengambilan sumpah janji/ jabatan PAW Anggota DPRD Babel, Senin (15/1/2024).
Herman optimis, PAW ini bisa dikejar dalam kurun enam bulan masa jabatan anggota DPRD sekarang. Saat ini, kata dia, terus berproses hingga nantinya adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Insyaallah (bisa dikejar), sudah berproses kita proses terus sampai dengan keluarnya SK dari Kemendagri,” katanya.
Ia berharap, dengan lengkapnya anggota dewan diharapkan semakin membaiknya kinerja DPRD Babel.
“Semakin lengkap anggota, kinerja DPRD Babel semakin baik sehingga dapat memberi kontribusi yang baik arah pembangunan Babel,” ucapnya.
Sementara, PAW Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, Rusdiyanto, berharap di sisa masa jabatan ini dapat menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan komitmen.
“Kita akan lanjutkan komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Keinginan selama menjabat supaya pemerintahan dengan berjalan normal, kita awasi, kita dukung,” kata Rusdiyanto.
Di kesempatan itu, Pj Gubernur Babel, Safrizal menuturkan untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik, tentunya tak lepas dari peran dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu dukungan dari DPRD Babel selaku wakil rakyat dalam pemerintahan tentu sangat dibutuhkan.
“Oleh karena itu, Paw ini kiranya dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran legislatif dalam melaksanakan fungsi-fungsi strategisnya dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Safrizal