Bukan Demo di Jalan, SPSI Babel Acara Hiburan di Pantai

oleh
oleh

Bangka, Portalbatavia

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ambil bagian dalam aksi unjuk rasa turun ke jalan saat hari buruh (mayday) pada Rabu (1/5/2024) besok.
Sebagai gantinya, massa buruh bakal dikerahkan dalam kegiatan jalan santai dan panggung hiburan di Pantai Nyiur Melambai, Belitung Timur.

“Memang secara eksplisit ada instruksi pusat untuk turun ke jalan berorasi menolak omnibuslaw. Tapi mengingat kondisi daerah, maka kami sedikit berbeda dengan memusatkan kegiatan provinsi di Pantai Nyiur Melambai,” kata Ketua SPSI Bangka Belitung Darusman Aswan saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Darusman menuturkan, sebanyak 2.000 buruh bakal mengikuti jalan santai dengan rute sepanjang empat kilometer. Setelah itu buruh kembali ke panggung induk di Pantai Nyiur Melambai untuk menyampaikan orasi dan mengisi rangkaian kegiatan hiburan.

“Apa yang kami tuntut sama, yakni siapa pun presidennya agar mencabut undang-undang omnibuslaw karena tidak berpihak pada pekerja. Hanya cara menyampaikannya kami berbeda,” ujar Darusman.
Darusman mengakui, ada arahan dari DPP SPSI agar tidak menerima endorse pemerintah dan menggelar panggung hiburan.

Namun karena adanya aspirasi dari anggota, panggung hiburan akhirnya tetap diadakan. Selain itu, bupati Belitung Timur juga memberikan dukungan terhadap kegiatan SPSI di wilayahnya.
Seusai berorasi, para buruh bisa bernyanyi dan berjoget diiringi alunan musik serta pembagian beragam hadiah doorprize.

Massa buruh yang hadir tersebut 90 persennya bekerja pada sektor perkebunan.
“Kami berterima kasih adanya dukungan pemerintah daerah dan stakeholder, kami pastikan dukungan itu tidak pernah melarang penyampaian aspirasi dari SPSI. Kami tetap berorasi sebagaimana teman-teman di daerah lain,” beber Darusman.

Ia pun mengungkapkan, Bupati Belitung Timur Burhanudin merupakan bagian dari SPSI juga.
“Beliau masih keluarga SPSI, dulu pernah menjadi pengurus,” ujar Darusman.
Di sisi lain, Darusman mengatakan, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan lima smelter timah di Bangka juga akan menjadi topik pembahasan.

SPSI mendorong pemenuhan hak karyawan yang terdampak PHK dan menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan terkait kasus tata niaga timah.
“Siapa pun yang salah ya harus ditebas, yang penting hak pekerja diselesaikan oleh perusahaan. Aset semuanya bisa dihitung,” pungkas Darusman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.