Anggaran Dari Pusat untuk Babel Dipangkas Rp 245 M

oleh
oleh

BANGKA, Portal

 

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya berencana memanggil seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyikapi pemangkasan anggaran.

“Pastinya harus ada efisiensi, hindari anggaran seremoni dan maksimalkan lagi sumber pendapatan seperti hasil tambang daerah,” ujar Didit.

Didit mengingatkan agar layanan dasar meliputi bidang kesehatan dan pendidikan tetap masuk skala prioritas.

Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) 2026 untuk Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 245 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung, M Haris mengonfirmasi bahwa nota keberatan sudah disampaikan pada Kementerian Keuangan karena pemangkasan akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

“Bangka Belitung juga kena, bersama pak gubernur sudah disampaikan langsung secara lisan maupun tertulis bahwa daerah keberatan,” kata Haris di Pangkalpinang, Kamis (9/10/2025).

Haris menjelaskan, anggaran yang dipotong pemerintah pusat mencakup dana transfer umum dari semula dianggarkan Rp 1,16 triliun menjadi Rp 931,7 miliar.

Kemudian dana bagi hasil dari semula diajukan Rp 125,5 miliar, turun menjadi Rp 92,8 miliar.
Selanjutnya dana alokasi umum dari Rp 1,04 triliun menjadi Rp 838,9 miliar dan dana alokasi khusus yang dianggarkan Rp 235,5 miliar disunat menjadi 207,7 miliar.

“Penggunaan dana transfer kedaerah digunakan untuk gaji ASN, jaminan kesehatan nasional, pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Haris.

Total dana transfer ke Bangka Belitung tercatat Rp 1,13 triliun, turun dari semula dianggarkan Rp 1,40 triliun pada 2025.

Haris mengungkapkan, pengaruh dana transfer ke daerah terhadap pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat besar dan signifikan, karena porsi TKD sebesar 58,8 persen dari jumlah pendapatan pada APBD 2025.

Sementara pendapatan asli daerah atau PAD hanya berkontribusi sebesar 41,2 persen.
“Pada 2026 kontribusi TKD pada pendapatan APBD 2026 sebesar 61,5 persen sedangkan PAD berkontribusi sebesar 38,5 persen,” ungkap Haris.

Dia mengkhawatirkan kondisi ini berpengaruh pada kapasitas fiskal daerah,

pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta pengurangan kemiskinan.
“Pemda berharap adanya kebijakan transisi bertahap serta memberikan kembali insentif daerah yang berkinerja baik,” harap Haris.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.