8 Truk Bermuatan Timah Diamankan Polisi di Belitung Timur

oleh
oleh

BANGKA, Portalbatavia

Sebanyak 8 unit truk bermuatan pasir timah diamankan polisi di pelabuhan tradisional Desa Danau, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Pasir timah tanpa dokumen lengkap tersebut diduga hendak diseberangkan menggunakan kapal motor menuju smelter di Bangka.

“Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimsus di pelabuhan kecil yang diduga hendak dibawa keluar Belitung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Fauzan menjelaskan, operasi penggerebekan dilakukan petugas terkait adanya tindak pidana penyelundupan barang hasil tambang.

Berbekal informasi masyarakat, tim mencegat sebanyak tujuh truk pada Rabu (29/1/2025) malam. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga ditemukan satu truk lainnya sehingga total ada delapan truk yang diamankan.

“Sebelumnya ada 7 truk yang diamankan dari TKP dan beberapa lokasi lainnya yang tak jauh dari TKP. Kemudian ada juga 1 truk lainnya yang diduga kabur dan dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan. Jadi total ada 8 unit truk,” jelas Fauzan.

Saat ditemukan pasir timah telah dikemas dalam puluhan karung berbagai ukuran.

Kini petugas masih melakukan penghitungan serta validasi kadar timah yang diamankan.

Perkiraan berat muatan mencapai 32 ton dengan estimasi satu truk mengangkut 4 ton pasir timah.

Selain mengamankan sejumlah truk bermuatan pasir timah, Ditreskrimsus juga mengamankan sebanyak 9 orang yang merupakan sopir dan kernet.

“Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi. Kalau ada informasi lanjut, akan kami sampaikan kembali,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.